Satlantas Polresta Mojokerto Quick Respon TKP Laka di Tol Sumo

    Satlantas Polresta Mojokerto Quick Respon TKP Laka di Tol Sumo

    KOTA MOJOKERTO – Mendengar informasi kecelakaan, Quick Respon Satlantas Polresta Mojokerto langsung menuju TKP kejadian di Jalan Tol Sumo KM 713+100 A.

    Diketahui sebuah mobil Toyota Avanza nopol D 1394 AAM yang mengakibatkan pengendara tewas  di TKP, Mobil mengalami pecah ban dan selip sehingga menabrak tiang pampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo). 

    Dari Informasi kejadian ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Polda Jatim Kota Iptu M Khoirul Umam, membenarkan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 15.50 WIB. “Tepatnya di Jalan Tol Sumo KM 713+100 A Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ” ungkapnya, Selasa (6/12/2022).

    Menurut data, korban M Chabib DRH (38) mengendarai mobil penumpang Toyota Avanza nopol D 1394 AAM. Warga Kelurahan Pacar Kembang 5-D/19 RT 03 RW 11, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya berjalan dari arah timur ke barat atau dari Kota Surabaya ke Jombang.

    “Korban melaju di lajur cepat dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri. Akibatnya, kendaraan terperosok ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak tiang lampu PJU, ” urai Iptu MK Umam

    Masih kata Umam, Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. (MK)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  

    Ikuti Kami